Oiya, ini paspor saya yang berwarna hijau. Jadi tidak tahu saya kalau untuk perpanjangan paspor biru alias paspor dinas. Mungkin sama, mungkin berbeda. Saya juga kok ya tidak tanya sekalian sama petugasnya ya.
Nah, bagi teman-teman yang akan memperpanjang paspor, kuy disimak catatan perjalanan saya. Saya akan menceritakan pengalaman saya sekaligus beberapa hal yang perlu jadi perhatian. Mungkin jadi tips juga.
1. Booking lewat antrian.imigrasi.go.id atau unduh aplikasi layanan paspor online lewat android atau iOS. Perlu diketahui, bisa dapat nomor antrian ini bener-bener keberuntungan lho. Susaah banget dapatnya. Kalau kata apps/websitenya, pengambilan nomor antrian tersedia pada hari Jumat s.d. Minggu. Itu menurut pengalaman, Jumat jam 14 buka antrian, jam 15 udah habis. Saya hari Jumatnya sempat putus asa.
Kiri: lewat apps, Error - Kanan: lewat website, capcha nya aja gak ada. |
Pilih tempat/kantornya ini pun bisa jadi tricky. Pilihlah kantor yang relatif tidak akan jadi jujugan banyak orang. Biasanya kantor-kantor imigrasi cabang lebih sepi. Untuk DIY sendiri ada 3 kantor: 1 kantor pusat di dekat bandara, 1 Unit Layanan Paspor (ULP) Bantul - utaranya gerbang UMY Ringroad barat, dan 1 kantor cabang di Kota Wates, Kulon Progo.
Saya pilih yang ULP Bantul. Dan dapat! Itupun saat itu tinggal 3 nomor termasuk saya. Geregetan.
2. Saya save dan screenshot. Ini sesuai dengan petunjuknya kok.
3. Siapkan berkas-berkas berikut:
- Paspor lama,
- KTP elektronik,
- Kartu Keluarga (KK),
- Akta lahir,
- Buku/surat nikah/ijazah. Kalau aku bawa buku nikah. Ini fungsinya untuk verifikasi nama, apakah sudah benar konsisten atau belum: ini termasuk singkatan-singkatan nama.
- Kalau kamu domisilinya dari luar daerah (luar propinsi), kamu akan diminta surat pengantar alasan kenapa bikin paspornya di propinsi DIY. Untuk kamu para mahasiswa, suratnya harus dari departemen/jurusan/prodi. Untuk kamu para pekerja/pegawai, mintalah dari atasan. Untuk orang umum, minta surat pengantar dari Kelurahan. - Ini informasi verbal dari petugasnya disana.
Fotokopi semua berkas 1 kali. Yang asli tetap dibawa untuk verifikasi. - Jangan lupa bawa materai 6000 sebanyak 1 lembar.
- map kuning khusus dari sana, diisi nama dan lain-lain pada bagian muka depan.
- formulir isian, diisi full sesuai petunjuk.
- formulir pernyataan kebenaran data, diisi sesuai petunjuk dan materai, tanda tangan diatas materai.
Tenang, disana banyak bolpen hitam disediakan!
5. Terus menunggu dipanggil untuk verifikasi entry, ejaan nama, dsb. Siapkan berkas-berkas dalam map kuning yang tadi. Bakal ditanya-tanya lagi disini keperluannya apa, dan mau kemana, dst.
6. Setelah itu baru foto dan input sidik jari. Sebetulnya cuma disamping persis sih, namun bisa jadi antri agak banyak, jadi mungkin nunggu dipanggil lagi.
7. Setelah itu, kamu akan menerima tagihan untuk dibayar, biaya pembuatan paspor.
Untuk kasus saya, karena sistem baru perbaikan katanya, maka dikasih solusi: akan diberitahu bukti tagihannya ke nomor WA, lalu bawa nomor WA tersebut ke teller bank (mana saja). Harus teller, biar dapat bukti bayar yang besar itu. Terus 3 hari kerja setelah bayar, ke ULP lagi, buat ambil paspor. DONE!
Itu sekilas cerita pengalaman penggantian paspor karena sudah mau habis masa berlaku. Semoga bermanfaat bagi teman-teman semua yang mau mengganti paspornya, atau bikin baru pertama kali... kurang lebih sama alur dan syaratnya. Yang paling ngeselin adalah rebutan slot antrian lewat apps atau websitenya. Saran saya, carilah waktu yang paling seloo.. misalnya pagi2, atau bahkan dini hari... Sebab kalau siang dan sore, sudah pasti yang akses dua kanal itu banyak orang.. padat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar yang sehat